You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Januari - Maret, 643 PMKS Berhasil Dijaring Petugas
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

643 PMKS di Jaksel Terjaring Razia

Selama periode Januari hingga 27 Maret 2016, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan berhasil menjaring 643 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Semua dibawa ke panti

Ratusan PMKS tersebut dijaring dari 11 titik di sejumlah ruas jalan seperti Mampang Prapatan, Lebak Bulus, Pondok Indah, Fatmawati, Patung Pemuda, Patung Pancoran, CSW dan lainnya.

"Semua dibawa ke panti," kata Mursidin Nasir, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Senin (28/3).

SOP Pembinaan PMKS di Panti Sampai 21 Hari

Mursidin menuturkan, pihaknya tengah berupaya meminimalisir adanya anak di bawah umur yang dieksploitasi menjadi anak jalanan. Salah satunya dengan menempatkan petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) di 11 titik rawan PMKS.

"Kalau di Dinas Sosial itu kan lebih pada pencegahan supaya tida terjadi eksploitasi anak," ujarnya.

Ia menambahkan, hari ini, petugas P3S kembali menjaring dua anak yang sedang mengemis di kolong Flyover Mampang Prapatan. Anak itu langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insani (PSBI) Cipayung, Jakarta Timur untuk diberikan pembinaan.

"Sama sekali tidak dipungut biaya. Lebih dari 21 hari nggak bakal dilepas, nanti akan dirujuk ke panti yang lebih besar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3924 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1035 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye920 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye800 personBudhi Firmansyah Surapati